Sarapan: Maderasah Ganti Kurikulum
Setelah kemaren bahas tentang masa pandemi 'corona', kali ini sebelum aku akan bercerita tentang coil RBA Voopoo Vinci. Ada baiknya ber'gumam' dulu tentang kebijakan kementrian Agama Republik Indonesia, tentang kurikulum pendidikan di Madrasah.
Aku tulis ini, bukan karena aku ada di lingkaran pendidikan. Aku hanya pencerita, yang suka nge-vape. Jadi jika ada kesalahan dalam aku menyampaikan cerita, harap maklum.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Keputusan ini sekaligus menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah. Namun, mata pelajarannya tetap sama, yaitu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Kedua KMA ini (KMA 183 dan KMA 184) akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021, atau bertepatan dengan masuknya para siswa di masa New Normal ini. Yang dijadwalkan mulai tanggal 13 juli 2020, di daerah yang berstatus zona hijau.
Begitu kira kira, berita di beberapa portal berita online yang aku baca pagi ini, sembari 'menyerutup' segelas teh ditetemani flavor dari liquid kesayangan dan cloud vinci ku.
Pernyataan berita tentang perubahan kurikulum ini, menegaskan alasan klise kenapa sekolah dianggap penting. Seberapa pintarnya seseorang bisa dilihat dari ijazah yang ia peroleh, namun ijazah kehidupan belum tentu diperoleh di bangku sekolahan. Yang automatis tingkat akhlak seseorang tidak bisa diukur dari mana ia berstatus pendidikan. Karena banyak elit koruptor, rata rata bukan berijazah sekolah dasar.
Jadi bahan perenungan ku, di pagi ini.
Okey, sekian dulu postingan yang mungkin jadi perenungan anda juga, semoga.
Tetap tersenyum untuk hari ini, dan salam satu asap 💨💨💨
2 comments for "Sarapan: Maderasah Ganti Kurikulum"